Libur Panjang, Polda Metro Siapkan Skenario Pengaturan Lalin

27 Oktober 2020, 08:34 WIB
Dir Lantas PMJ KBP Sambodo Purnomo Yogo S.I.K., S.T.C.K melakukan wawancara dengan media lokal terkait penindakan atas pelanggaran pemberlakuan kembali kebijakan GAGE di 25 ruas jalan DKI Jakarta sesuai Pergub No 88 Thn 2019. //Twitter @TMCPoldaMetro

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah skenario pengaturan arus lalu lintas di sejumlah jalur, guna mengantisipasi kemacetan yang diperkirakan akan terjadi pada libur panjang cuti bersama pada akhir Oktober ini.

"Kami sudah menyiapkan berbagai skenario, misalnya jika terjadi kemacetan luar biasa di tol layang (elevated), skenarionya tol ditutup, arus lalu lintas dialihkan melintas di bawah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo usai Gelar Pasukan Operasi Zebra 2020, di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin 26 Oktober 2020.

Sambodo mengatakan, selain pengalihan dan penutupan ruas tol, Polda Metro Jaya juga menyiapkan skenario melawan arus lalin (contra flow) apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di Cikampek.

Baca Juga: Iqbal Wibisono Ajak Kader Partai Golkar Tetap Kerja Keras untuk Bangkit di saat Pandemi

"Kita berlakukan 'contra flow' misalnya arus arah Cikampek kosong, lalu di kilometer tertentu dilaksanakan contra flow," katanya.

Apabila skenario 'contra flow' tidak menolong mengurai kemacetan, Polda Metro Jaya bersiap untuk menerapkan sistem satu arah (one way).

"Kalau 'contra flow' tidak menolong dilaksanakan 'one way', kita akan koordinasikan dengan Polda wilayah Jawa Barat dan Banten," jelas Sambodo.

Baca Juga: Presiden Sebut UU Cipta Kerja jadi Jalan Reformasi Struktural Bagi UMKM

Menurut Sambodo, arus keberangkatan libur panjang cuti bersama diperkirakan terjadi mulai Selasa 27 Oktober 2020. Sedangkan arus balik diperkirakan pada Sabtu 31 Oktober 2020 dan Minggu 1 November 2020.

Sejalan dengan itu, Polda Metro Jaya juga sudah mengeluarkan larangan bagi kendaraan truk sumbu tiga untuk melintas di jalur tol terhitung mulai Selasa 27 Oktober 2020 siang hingga Rabu 28 Oktober 2020.

"Dari hari Selasa siang sampai Rabu, selama 24 jam, kendaraan truk sumbu tiga dilarang melintas dalam tol, ini untuk kurangi beban jalan tol," katanya.

Sambodo menambahkan, apabila pada waktu tersebut terdapat kendaraan truk sumbu tiga melintas di jalur tol, maka akan diarahkan keluar dengan melewati jalur arteri.

"Tujuannya supaya kapasitas tol tidak terganggu, sehingga arus kendaraan pribadi dan penumpang yang diperkirakan meningkat besok sore hingga Rabu malam bisa lancar," kata Sambodo. ***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler