Polda Metro Tetapkan 15 Tersangka Aksi Unjuk Rasa Berakhir Ricuh Ormas Pemuda Pancasila di Depan Gedung DPR

25 November 2021, 22:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan jajarannya memberikan keterangan kepada awak media. /PMJ News

SINARJATENG.COM - Polda Metro Jaya menyayangkan sikap anarkis yang terjadi pada aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila pada Kamis 25 November 2021 sore tadi di depan Gedung DPR berujung ricuh.

Bahkan kericuhan tersebut akibatkan seorang polantas luka - luka dan harus di rawat di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyayangkan sikap anarkis para demonstran dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Guru, Ada Perubahan Liriknya Belum Banyak yang Tahu

Padahal, Polda Metro Jaya telah memberikan pengamanan agar unjuk rasa berjalan lancar.

"Polda Metro Jaya menjunjung tinggi supremasi hukum khususnya dalam penyampaian pendapat. Itu semua akan diamankan oleh Polda Metro Jaya. Tapi apabila ada anarkisme atau senjata tajam akan kami tindak," kata Zulpan kepada wartawan.

"Jadi tidak ada ormas atau apapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi justru yang mengamankan kegiatan mereka," lanjutnya.

Baca Juga: Kumpulan KODE REDEEM FF 25 November 2021 Permanen

Dalam hal ini, sebanyak 15 dari 21 anggota ormas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara enam sisanya, termasuk terduga pelaku pengeroyokan Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali masih menjalani pemeriksaan.

Sementara ini, AKBP Dermawan Karosekali diketahui mengalami luka di bagian belakang kepala dan tengah menjalani perawatan di RS Kramat Jati.

Adapun terkait unjuk rasa berujung anarkis ini, sejumlah barang bukti turut diamankan antara lain pisau, golok, bendera, senjata tumpul, hingga peluru.

Baca Juga: Bentrok Antar Ormas di Karawang, Seorang Warga Rembang Jawa Tengah Meninggal Dunia

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya masih mengembangkan dua peluru yang dibawa anggota ormas tersebut.

"Barang bukti di depan salah satunya dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver, tentunya akan kami kembangkan. Untuk mengetahui darimana itu berasal, dan untuk apa digunakannya, atau mungkin senjatanya ada, nanti akan dikembangkan," pungkas Tubagus.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler