Permudah Layanan, Kapolri Akan Buat Inovasi Digital dalam Pembuatan SIM, STNK dan BPKB

12 Maret 2021, 20:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan. /Dok. PMJ News

SINARJATENG.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo akan membuat inovasi digital untuk memudah pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas tanah air.

Hal ini dinyatakan oleh Kapolri dalam acara Rakernis Lalu Lintas Tahun Anggaran 2021 di Pusdik Lantas Sepong, Tangerang Selatan, pada Rabu, 10 Maret 2021.

"Masyarakat nantinya bisa merasakan pelayanan kepolisian yang berbasis teknologi informasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Pungli, Satpas Polresta Banyumas Akan Terapkan Pembayaran Nontunai dalam Pengurusan SIM

Layanan yang akan dipermudah antara lain pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Milik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Sebagai contoh misalkan ujian SIM bisa menggunakan aplikasi sehingga bisa dilaksanakan online. Bagaimana membuat STNK, BPKB, dengan menggunakan teknologi informasi sehingga masyarakat tidak perlu hadir," ujarnya.

Kapolri Listyo mengungkapkan, nantinya masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor kepolisian. Masyarakat hanya perlu mengisi data yang dibutuhkan melalui sistem online, kemudian SIM, STNK, dan BPKB akan diantar ke rumah.

Baca Juga: Tinjau Pengembangan Kawasan Objek Wisata Candi Borobudur, Ganjar: Boleh Nggak Saya Jadi Mandor

"Setelah dokumennya selesai dan memenuhi persyaratan. Nanti langsung diantar ke rumah masing-masing. Pakai delivery system," tambahnya.

Inovasi digital ini tidak hanya berlaku untuk pelayanan publik saja, namun juga akan digunakan saat polisi lalu lintas turun ke lapangan.

Proses tilang konvensional akan digantikan oleh penggunaan e-TLE (tilang elektronik).

Baca Juga: Puan Maharani Ingin Istiqlal Semakin Terbuka Untuk Non Muslim

"Akan kami kembangkan ke 11 wilayah untuk saat ini. Namun nanti akan kami kembangkan. Sehingga 34 kota besar di Indonesia nantinya sudah bisa gunakan layanan ini," ujar Listyo.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler