Polri: Aplikasi e-Dumas Jadi Layanan Baru untuk Masyarakat

1 Maret 2021, 21:34 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono /DeskJabar/Tangkapan Layar humas.polri.go.id/

SINARJATENG.COM - Pemanfaatan teknologi di zaman moderen seperti ini terus mengalami perubahan. Bukan hanya dibidang Perekonomian, pelayanan untuk masyarakat kini semakin dipermudah.

Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, melainkan secara online.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, ikut memberikn tanggapannya pada Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Berikut 6 Makanan Sehat yang Bisa Dikonsumsi

“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” jelasnya.

Rusdi menjelaskan, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tuturnya.

Baca Juga: Ratusan Lagu K-Pop Menghilang dari Sportify, K-Popers Merasa Kecewa

Saat ini, lanjut Rusdi, kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Dia optimis aplikasi itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” tandasnya.

Untuk jumlah laporan yang sudah masuk ke dalam Dumas Presisi, Rusdi mengaku belum mengetahuinya. Dia akan segera melakukan pengecekan terkait jumlah laporan yang masuk sejauh ini.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler