DPR Beri Penilaian Mengenai PPKM Jawa-Bali Berbasis Mikro

8 Februari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa Bali /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

SINARJATENG.COM - Pemerintah kini akan menetapkan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali berbasis mikro untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut memberikan penilaian mengenai PPKM di Jawa-Bali berbasis mikro sudah tepat diterapkan di Tanah Air. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Minggu 7 Februari 2021.

Baca Juga: Asetku Salurkan Pinjaman Hingga 18 Triliun di Masa Pandemi Covid-19

Kebijakan itu baik-baik saja dengan budaya gotong royong masyarakat untuk memaksimalkan program tersebut. 

"Pendekatan PPKM di tingkat bawah dan mikro skala keluarga kemudian RT atau RW, dusun kampung, paling cocok," ujarnya.

Melki melanjutkan Satgas Covid-19 dan posko di tingkat bawah bisa melibatkan para tokoh masyarakat. Pelibatan ini akan memudahkan tenaga kesehatan dan aparat lainnya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sempat Positif Covid-19, Wakapolda dan Puluhan Anggota Lainnya Donorkan Plasma Konvalesen

Melki kembali kurva agar edukasi protokol kesehatan (prokes) lebih disampaikan dengan bahasa yang mudah diterapkan. Sehingga pesan yang disampaikan dengan cepat melawan warga.

"Para tokoh lokal, ketua RT atau RW, dusun kampung, para tetua di lokal memberi edukasi sesuai dengan bahasa, pola, adat, dan budaya lokasi yang mudah disampaikan," sambung Melki.

Ia pun penilaian implementasi PPKM berbasis mikro juga diiringi dengan penegakan hukum yang ketat. So that, the penanganan dan penanganan Covid-19 di Indonesia lebih terkendali dan tak pernah kekurangan PPKM sebelumnya.

Baca Juga: Jateng Siap Lakukan PPKM Mikro Pada 9 Februari 2021 Mendatang

"Perlu dilakukan desain program dan langkah konkret dalam operasi yustisi yang terukur," ungkap Politikus Golkar ini. 

Sekedar informasi, PPKM berskala mikro rencananya dimulai lusa Selasa 9 Februari 2022. Kebijakan ini menggantikan PPKM yang berakhir besok Senin 8 Februari 2021.

Berdasarkan keputusan Presiden (Joko Widodo), mulai (Selasa) 9 Februari 2021 akan dilaksanakan PPKM mikro, "tutur Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting, dalam siaran persnya secara berani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta. ***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler