Tolak Wisatawan yang Tidak Patuhi Aturan, Tetua Adat Baduy Jamin Nol Kasus Covid-19

25 Januari 2021, 20:32 WIB
Ilustrasi: Warga Baduy di Desa Adat Baduy Luar. /Instagram @souvenirbaduy/

SINARJATENG.COM - Penyebaran virus corona di tengah masyarakat Baduy pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten belum ditemukan alias nol kasus Covid-19.

Meskipun penyebaran virus corona sudah terjadi selama 10 bulan terakhir. Bahakn, pada 13 Januari 2020 lalu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga telah menetapkannya sebagai bencana nasional.

Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jaro Saija mengatakan bahwa masyarakat Baduy dilarang ke luar daerah zona merah penularan Covid-19 seperti wilayah Jakarta, Tangerang dan Bogor.

Baca Juga: Menteri KKP Optimistis Indonesia Jadi Negara Pengekspor Lobster Terbesar di Dunia.

Di samping itu, warga Baduy yang merantau, menurut Tetua Adat Baduy tersebut diminta untuk pulang, dan sebelum masuk pemukiman adat terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.

Untuk diketahui, masyarakat Baduy yang tinggal di Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan, dihuni sekira 11.600 jiwa.

Di sisi lain, Jaro Saija mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Dinilai Tidak Berguna, Berikut 8 Jenis Masker yang Kurang Efektif Atasi Virus Covid-19

Pasalnya, menurut Jaro Saija, kebijakan itu tersebut bertujuan untuk perlindungan diri juga keluarga dan orang lain agar tidak terpapar virus corona, kendati masyarakat Baduy menolak kehidupan modern, kesehatan menjadikan prioritas.

Jaro Saija menerangkan pemerintah desa setempat memberlakukan pengetatan kunjungan wisata, lantaran penularan Covid-19 sangat berbahaya.

“Kami menjamin pemukiman Baduy terbebas dari penyakit yang mematikan itu, kami juga melakukan penjagaan agar pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Baduy dilakukan pemeriksaan kesehatan,” tutur Jaro Saija, Minggu 24 Januari 2021, seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Ganjar Benarkan Jateng Terima 248.600 Dosis Vaksin Covid-19

Saat ini menurutnya, pemukiman masyarakat Baduy diperketat untuk pencegahan penularan Covid-19 dan semua pintu masuk ke kawasan tanah hak ulayat adat disediakan wastafel untuk mencuci tangan menggunakan sabun.

Di samping itu, aparat kepolisian dan TNI serta aparatur desa setempat melakukan penjagaan, tamu maupun wisatawan harus mematuhi aturan adat.

Menurut Jaro Saija, wisatawan juga wajib menjaga kebersihan serta dilarang membuang sampah sembarangan, terlebih sampah plastik.

Baca Juga: Nakes Bingung Saat Terawan Menghilang, Dr. Tirta Sampaikan Pendapatnya

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Tetua Adat Baduy Jamin Wilayahnya Terbebas dari Covid-19, Tegas Tolak Wisatawan yang Langgar Aturan, Pengetatan tersebut menurut Jaro Saija untuk pencegahan agar masyarakat Baduy tak tertular virus corona, Ia juga menuturkan bahwa wisatawan juga diwajibkan melengkapi surat keterangan rapid tes antigen.

“Kami menolak wisatawan yang melanggar itu,” ucap Jaro Saija.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler