Tantangan dan Langkah Antisipatif Pemerintah, Optimalkan Fasilitas Kesehatan Penanganan Covid-19

30 Desember 2020, 18:57 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan efektivitas vaksin Covid-19 terhadap para penyintas. ANTARA/Tim Komunikasi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.* /ANTARA/HO/BNPB/

SINARJATENG.COM – Kapasitas tempat tidur ruang isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 secara nasional, sudah mencapai 62,63% keterisian.

Sedangkan untuk penggunaan ICU sebesar 55,6%, dilihat dari data 27 Desember 2020.

Hal tersebut diketahui dari data Per Desember 2020.

Baca Juga: Menyoal Virus Varian Baru, Menlu Retno Sampaikan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan ada 5 provinsi dengan pemanfaatan tertinggi yakni Jawa Barat 77%, DI Yogyakarta 77%, Banten 77%, Jawa Timur 72%, dan Jawa Tengah 72%.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan, terdapat sejumlah tantangan. Pemerintah kata Wiku Adisasmito telah mengambil langkah-langkah antisipatif.

"Dalam konteks pelayanan kesehatan, tantangan saat ini adalah peningkatan jumlah kasus, ketersediaan sarana dan prasarana, peralatan dan logistik obat-obatan, serta meningkatnya penularan Covid-19 pada tenaga kesehatan yang berpotensi pada tertundanya pelayanan kesehatan esensial lainnya," jelas Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Tottenham vs Fulham, Newcastle vs Liverpool

Beberapa langkah antisipatif dimaksud, pertama, Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada dinas kesehatan di daerah dan direktur rumah sakit, terkait penambahan kapasitas ruang isolasi dan ruang ICU untuk Covid-19 sebesar 30 - 40% dari total tempat tidur yang ada.

Kedua, dirilisnya buku Pedoman Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 revisi ke-5 dan buku Protokol Tata Laksana Covid-19.

Ketiga, keputusan Menteri Kesehatan tentang penerapan protokol kesehatan di rumah sakit bagi manajemen, pengunjung dan rumah sakit serta dalam rangka indikator pelayanan.

Baca Juga: Distribusi Aman Hingga ke Masyarakat, Digitalisasi Vaksin dari Pemantauan Suhu Hingga Lacak Lokasi

Langkah antisipatif ini dilakukan demi tercapainya manajemen pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Dan langkah antisipatif ini harus dilakukan oleh dinas kesehatan beserta fasilitas kesehatan.

"Selain itu, diperlukan koordinasi sistem rujukan pelayanan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah yang terjalin secara simultan. Hal ini penting mengingat penanganan Covid-19 akan lebih efektif dilakukan jika kita semua saling bekerja sama menyelesaikannya," kata Wiku Adisasmito.***

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler