Pembatasan Aktivitas Malam Kembali Berlaku di Tasikmalaya

7 Desember 2020, 23:01 WIB
Jubir satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS/

SINARJATENG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya kembali membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari. Kebijakan penerapan pembatasan aktivitas malam tersebut akan berlaku per hari Senin, 7 Desember 2020.

Hal itu dikarenakan kasus Covid-19 yang dirasa terus bertambah secara signifikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, kebijakan itu diambil setelah digelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Tasikmalaya akhir pekan lalu.

Baca Juga: Menyoal Klaster Sekolah, Penularan Cepat Pada Guru dan Siswa

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya dinilai sudah memprihatinkan.

"Jadi mau tak mau sekarang ini kita melakukan pembatasan. Jam operasional (tempat usaha) kita batasi sampai jam 9 malam," kata Ivan.

Selain membatasi operasional tempat usaha, jumlah kunjungan ke tempat usaha akan dikurangi, dari sebelumnya maksimal 50 persen menjadi 30 persen dari kapasitas yang tersedia. Kemudian, tim operasi di bidang penindakan akan diperkuat untuk mengedukasi masyarakat dan melakukan penindakan lebih tegas.

Baca Juga: Ikut Sambut Vaksin COVID-19, Fadjroel Rahman juga Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Jalani 3M

"Jadi kalau ada satu kegiatan yang tidak memenuhi protokol kesehatan, sudah bisa dibubarkan sekarang," kata dia.

Ivan menjelaskan, pembatasan aktivitas malam akan berlaku mulai hari ini hingga dua pekan ke depan. Jika sudah ada perubahan angka kasus, kebijakan itu bisa saja dihentikan. Seperti dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Pembatasan Operasional Berlaku Lagi di Tasikmalaya, Pelaku Usaha Pukul 9 Malam Terakhir Beroperasi.

Ivan berharap, masyarakat semua bisa memahami kebijakan yang diambil Pemkot Tasikmalaya. Sebab, pemerintah ingin menekan tingginya angka Covid-19.

Baca Juga: Vaksin Corona Sinovac Ada di Bandung, Sasaran Awal Zona Merah Jawa Barat

Menurut dia, angka kasus Covid-19 bisa ditekan apabila semua pihak dapat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah. Artinya, semua pihak harus dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara maksimal dalam setiap aktivitasnya.

"Sebenarnya sederhana, ketika masyarakat disiplin prokes, 3M, insyaallah kita bisa menekan. Cuma kadang kita lalai. Karenanya kita minta tim satgas kecamatan untuk juga melakukan patroli, edukasi ke masyarakat. Jadi semua turun ke wilayah masing-masing," kata dia.***

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler