Masyarakat dihimbau Untuk Kooperatif Hadapi Pandemi, Satgas: Ada Sanksi Bagi yang Halangi Petugas

1 Desember 2020, 22:47 WIB
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. /ANTARA/Prisca Triferna

SINARJATENG.COM– Dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia, juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat bekerja sama melawan Pandemi ini.

Wiku meminta seluruh masyarakat agar sepenuhnya mendukung pelacakan (tracing) yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers secara daring di Graha BNPB Jakarta pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Patung Robot Gundam RX-78 Berukuran Mirip Asli Siap dibuka dan dioperasikan Mulai Desember 2020

“Saya meminta siapapun Anda, baik masyarakat biasa maupun tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah, pejabat, agar sepenuhnya mendukung upaya tracing yang dilakukan oleh tenaga kesehatan,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube BNPB Indonesia.

Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka, sebagai bentuk nyata kontribusi dalam pemberantasan Covid-19 di Indonesia.

“Tunjukkan sikap kooperatif dan terbuka saat wawancara dilakukan, sehingga petugas dapat memetakan kontak terdekat dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Berikut Alasan Mengapa Harus Menggunakan Serum Wajah Saat Skincare

“Ini adalah bentuk nyata kontribusi kita semua untuk ikut serta memberantas Covid-19 di Indonesia. Ingat, Upaya penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan baik apabila seluruh pihak dapat saling mendukung,” kata Wiku Adisasmito menambahkan.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersedia melakukan testing, dan tidak menghalangi petugas dalam upaya penanganan Covid-19.

“Selain itu, ikuti juga arahan dari petugas, termasuk jika diminta untuk melakukan testing, jangan sekalipun menghalangi petugas,” ucap Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Berikut Alasan Mengapa Harus Menggunakan Serum Wajah Saat Skincare

Dia menegaskan akan ada sanksi bagi masyarakat yang menghalangi petugas dalam upaya penangana Covid-19.

“Ingat, ada sanksi bagi mereka yang menghalangi upaya penanganan covid-19,” ujar Wiku Adisasmito.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Imbau Masyarakat Kooperatif dalam Penanganan Covid-19, Satgas: Ada Sanksi bagi yang Menghalangi, Terakhir, dia meminta masyarakat untuk tidak memberikan sikap diskriminatif kepada orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, karena hal itu bukan sebuah aib.

Baca Juga: Dirjen IKMA Sebut Industri Kemasan Diprediksi Tumbuh Seiring Perkembangan Teknologi

“Jangan ada sikap diskriminatif kepada keluarga atau kerabat yang didapati positif Covid-19, positif Covid-19 bukanlah aib,” kata Wiku Adisasmito.

“Sebaliknya, dukungan kepada mereka yang menderita Covid-19 dapat membantu proses penyembuhan mereka,” tuturnya menambahkan.***

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler