Bupati Jepara Berikan Bantuan Kursi Roda ke Penderita Stroke

- 19 November 2020, 19:29 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi (Kanan) memberikan bantuan kursi roda kepada Penderita Stroke, Kamis 19 November 2020
Bupati Jepara Dian Kristiandi (Kanan) memberikan bantuan kursi roda kepada Penderita Stroke, Kamis 19 November 2020 /Humas Pemkab Jepara/

SINARJATENG.COM - Bupati Jepara Dian Kristiandi mendatangi kediaman penderita stroke Maftuhah di Desa Mantingan RT 15/ RW 04, Kecamatan Tahunan, Kamis 19 November 2020 siang.

Bupati Jepara bersama dengan rombongan membawa kursi roda, bahan pangan, dan uang tunai, Bantuan tersebut langsung menyerahkan langsung sejumlah bantuan tersebut.

Perhatian dari Pemkab Jepara ini disambut haru sekaligus bahagia, oleh ibu dua anak beserta suami dan kerabat mereka. Wanita berusia 38 tahun itu menderita stroke sejak dua bulan lalu.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, Pengungsi Didominasi Lansia dan Anak-Anak

“Saya terima kasih sekali sama Pak Bupati, sudah mau ke sini dan memberikan bantuan,” kata Maftuhah.

Bupati Jepara berharap, kursi roda ini bisa bermanfaat dan memudahkan untuk beraktivitas serta bersosialisasi. Menurutnya bantuan seperti ini penting untuk memberi semangat, agar warganya tersebut punya semangat untuk sembuh.

“Dengan adanya perhatian semacam ini mudah-mudahan bisa membangkitkan Ibu Maftuhah untuk punya semangat sembuh. Kita berdoa sama-sama untuk diberikan kesembuhan oleh Allah SWT,” ujar Andi sapaan akrab Bupati Jepara.

Baca Juga: Fadli Zon Sindir Kemenkeu Terkait Hutang Negara yang Bertambah

Sebelum tinggal di rumah keluarganya di Mantingan, Maftuhah beralamatkan di Desa Rajekwesi RT 02/ RW 01, Kecamatan Mayong. Kebetulan, sang suami juga bekerja sebagai tukang kayu di Dukuh Tendoksati, Desa Tahunan. Pengupayaan untuk kembali sembuh juga rutin dijalani, baik medis juga tradisional.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah