Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Tersono

- 7 November 2020, 10:29 WIB
Operasi yustisi razia masker pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 oleh tim gabungan Satgas Covid-19 kabupaten Batang di wilayah Kecamatan Tersono
Operasi yustisi razia masker pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 oleh tim gabungan Satgas Covid-19 kabupaten Batang di wilayah Kecamatan Tersono /Humas Pemkab Batang/

 


BATANG, SINARJATENG.COM - Polsek Tersono Batang bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19, melaksanakan Gelar Operasi Yustisi, di wilayah Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Kamis 5 November 2020.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilyah Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan melibatkan Satpol PP Kabupaten Batang, Satgas Covid-19 Kecamatan Tersono, puskesmas, Polri dan TNI.

Kapolsek Tersono, AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker ini merupakan implementasi pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020.

Baca Juga: Baznas Jateng Gelar Lomba Menulis untuk Wartawan

“Ada 43 pelanggar protokol kesehatan langsung kita berikan teguran dan sanksi sosial,” kata AKP Akhmad Almunasifi.

Dijelaskan, tindakan sanksi sosial yang dikenakan kepada para pelanggar, seperti melafalkan Pancasila, penghormatan pada bendera merah putih dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

“Setelah didata oleh Satpol PP Batang, mereka langsung diminta untuk push-up, hormat bendera, menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila,” jelasnya.

Baca Juga: Satu Orang Meninggal Akibat Tertimbun Material Longsor di Tasikmalaya

Operasi yang dipusatkan di Jalan Raya Kecamatan Tersono tersebut, selain menindak protokol kesehatan, petugas juga membagikan masker.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah