Baca Juga: Ternyata Nama Anies Baswedan Juga Masuk di Daftar Pembuat UU Omnibus Law
Menurut Syarif, Undang-Undang Ciptakerja telah disahkan DPR. Sehingga, cara terbaik adalah melakukan judicial review apabila ada pasal-pasal yang dianggap merugikan.
"Selain itu, pemerintah juga membuka ruang masukan dari masyarakat dalam penyusunan PP dan Perpres terkait Undang-Undang Ciptakerja ini. Jadi, ini yang harus dimanfaatkan. Serikat buruh baik di pusat atau di daerah harus segera mengkonsolidasikan diri guna memberikan masukan terkait peraturan teknis dari undang-undang itu," pungkasnya.