Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 5.708 Butir Ekstasi dan Sabu

- 7 Oktober 2020, 19:35 WIB
Polda Jateng bersama BNNP Jateng dan DPRD Jateng saat menunjukkan barang bukti sabu dan pil ekstasi, Rabu 7 Oktober 2020
Polda Jateng bersama BNNP Jateng dan DPRD Jateng saat menunjukkan barang bukti sabu dan pil ekstasi, Rabu 7 Oktober 2020 /Sinarjateng.com/

 

SEMARANG, SINARJATENG.COM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti narkoba Sebanyak 8,1 kg sabu dan 5.708 butir ekstasi.

Ditresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan dari Januari hingga Oktober ini, pihaknya dan jajaran telah mengungkap 256 kasus.

"Dari Januari sampai sekarang total ada 256 kasus yang diungkap dengan peredaran paling banyak di Kota Semarang, Solo dan Jepara," ujarnya, kepada awak media, di Mako II Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan. Dr Wahidin Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Perluas Partisipasi Masyarakat, Perpustakaan Jepara Transformasi Berbasis Inklusi Sosial

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menuturkan Barang bukti seberat 8,1 kg sabu dan 5.708 butir ekstasi disita petugas guna pemeriksaan laboratorium forensik dan proses pembuktian di pengadilan serta sisanya dimusnahkan.

"Tersangka dibekuk di depan kantor Lapas kelas I Kedungpane Kota Semarang dan Petugas menangkap tersangka berinisial CG dan didapati barang bukti berupa 1 paket sabu berat brutto 101,3 gram,"ucapnya.

Irwasda Jateng Kombes Pol Mashudi menjelaskan jika sabu tersebut milik saudara AS (DPO) yang disuruh untuk meletakan di depan Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang yang nantinya akan diambil oleh orang lain lagi.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Korban Tercebur Sumur di Gunungpati

Menurutnya, Ini sebagai pembuktian bahwa meski dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, Ditresnarkoba Polda Jateng tidak lengah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jateng.

"Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik masyarakat maupun aparat akan ditindak tegas. Kedepan petugas akan mengembangkan sistem deteksi dini dan daya tangkal pada peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengapresiasi langkah Polda, BNN, dan juga pihak Lapas yang kompak melakukan kerjasama untuk memberantas narkoba di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Maksimalkan Layanan Warga, Gubernur Jateng Luncurkan Tim Tanggap Serangan Siber

"Kami sangat mengapresiasi atas capaian Ditresnarkoba Polda Jateng. Kami juga sedang mendorong pemerintah daerah mudah-mudahan bisa selesai tahun ini untuk Perda mengenai narkoba," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x