Perluas Partisipasi Masyarakat, Perpustakaan Jepara Transformasi Berbasis Inklusi Sosial

- 7 Oktober 2020, 18:55 WIB
Pemkab Jepara gelar sosialisasi Perda dan Perbup Jepara tentang Perpustakaan bertempat di Pendopo R.A. Kartini Jepara
Pemkab Jepara gelar sosialisasi Perda dan Perbup Jepara tentang Perpustakaan bertempat di Pendopo R.A. Kartini Jepara /Sinarjateng.com/Humas Pemkab. Jepara



JEPARA, SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten Jepara tengah gencar menerapkan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Menggandeng perpustakaan di semua sekolah dan desa, strategi ini guna memperluas partisipasi masyarakat dan meningkatkan keterlibatan komunitas. Utamanya dalam berbagai kegiatan layanan perpustakaan.

"Dengan program tersebut perpustakaan bukan lagi sekedar tempat membaca dan meminjam buku. Namun, juga tempat untuk berkreasi dan menyalurkan kreativitas," kata Kepala Diskarpus Jepara, Umar Chotob saat sosialisasi Perda dan Perbup Jepara tentang Perpustakaan bertempat di Pendopo R.A. Kartini, pada Rabu 7 Oktober 20202.

Umar Chotob mengatakan, perpustakaan berbasis inklusi sosial yakni perpustakaan yang memfasilitasi masyarakat akan akses informasi yang dibutuhkan. Baik melalui koleksi, pelatihan, dan pembelajaran secara gratis.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Korban Tercebur Sumur di Gunungpati

Sekda Jepara Edy Sujatmiko yang hadir mewakili Bupati Jepara menyebut, perpustakaan berbasis inklusi sudah dikembangkan di 32 perpusdes. Pada tahun ini pengembangan program tersebut direplikasikan di dua Perpusdes, yakni Desa Pancur dan Kedungcino.

“Setiap tahun direncanakan ditambah,” ujar Edy.

Oleh karena itu pihaknya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Sebab sebagai sarana informasi akan pijakan dan acuan, serta  pedoman dalam pengembangan perpustakaan. Dengan adanya regulasi ini diharapkan dapat mendorong akselerasi pengembangan perpustakaan, guna mewujudkan budaya literasi masyarakat di Kabupaten Jepara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Vaksin COVID-19

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan tiga narasumber. Yaitu Bunda Baca Jepara Hesti Nugroho membawakan materi gerakan gemar membaca dan berkunjung ke perpustakaan. Kabag Hukum Setda Jepara, Muh Nursinwan memaparkan Perda Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Perbup Nomor 22 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2016.

"Pemateri selanjutnya Kepala Diskarpus Jepara, menyosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Perpustakaan Desa dan Kelurahan Menjadi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial," pungkasnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x