Pemkab Pemalang Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan ke Sekolah

- 30 September 2020, 20:45 WIB
Pemkab Pemalang Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan ke Sekolah
Pemkab Pemalang Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan ke Sekolah /Istimewa/


PEMALANG, SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melakukan monitoring evaluasi (Monev) dan sosialisasi peraturan bupati (Perbup) nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Pemalang," kata Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Vidiatu, SKM kepada awak media di Pemalang, Rabu 30 September 2020.

Vidiatu mengatakan, terkait monev dan sosialisasi mengacu pada perbup no.45 tahun 2020, kesiapan dan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan SMP Negeri 1 Bodeh secara langsung.

Baca Juga: Perluas Jangkauan Tes Covid-19, Pemkab Semarang Minta Bantuan Mobil PCR ke Menkes

Acara monev dan sosialisasi dilanjutkan dengan pengecekan ke beberapa ruangan sepertu, ruang staf, ruang guru, ruang kelas dan lab IPA yang berada di lingkungan Sekolah tersebut.

Pada kegiatan tersebut hadir dari berbagai instansi yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang selaku Koordinator bersama Dindikbud, Dinas Pariwisata, Dinperindag, Satpol pp, Kodim 0711/ Pemalang, dan Diskominfo Kabupaten Pemalang,

Sementara itu, Kepala sekolah SMPN 1 Bodeh, Drs. Kirno, M,A mengatakan ditempat kerjanya peraturan bupati nomor 45 tahun 2020 sudah di sosialisasikan kepada guru, staf dan karyawan.

Baca Juga: Warga Gunung Kidul Terkejut Rumah W Digeledah Densus 88

"Kami sudah menerapkan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, tanda jaga jarak dan lain lain," ujarnya.

Ditambahkan, di SMP Negeri 1 Bodeh terkait kegiatan belajar mengajar masih mematuhi himbauan dari satuan gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang.

"Untuk proses belajar mengajar masih  menerapan proses belajar mengajar melalui daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," pungkasnya. ***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x