Meski begitu, penindakan atau penegakan hukum terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, tetap dilakukan.
"Upaya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan mengutamakan penggunaan ETLE dan drone," ungkapnya.
Sebagai upaya preemtif, jajaran lalu lintas Polda Jateng akan melakukan upaya pembinaan dan penyuluhan ke berbagai komponen masyarakat baik pelajar, mahasiswa, kelompok otomotif serta para pengguna jalan.
"Termasuk melakukan upaya kampanye keselamatan berlalu lintas di pondok pesantren, melaksanakan Ramp Check kendaraan, serta menggelar klinik kesehatan bagi para pengemudi," jelasnya.
Kegiatan operasi akan menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan.***