SINARJATENG.COM - Layanan Samsat Keliling Jepara hari ini, Selasa 27 Februari 2024 berada di beberapa lokasi.
Layanan Samsat Keliling Jepara dibuka mulai pukul 8.00 WIB hingga 13.00 WIB
Mobil Samsat Keliling Jepara hari ini, beroperasi di halaman kantor Kecamatan Kalinyamatan dan halaman kantor Kecamatan Bangsri Jepara.
Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajangan SIM bisa dilakukan di lokasi Mobil SIM Keliling di Jepara.
Baca Juga: Biadab, Aksi Pemerkosaan Terhadap Anak Kandung, Pria Berinisial N di Bekasi Diamankan Polisi
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.***