Biadab, Aksi Pemerkosaan Terhadap Anak Kandung, Pria Berinisial N di Bekasi Diamankan Polisi

- 28 September 2021, 07:09 WIB
Ilustrasi - Pemerkosaan
Ilustrasi - Pemerkosaan /Pixabay/alexas_fotos/

 

SINARJATENG.COM - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria berinisial N (43) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

"(Terduga pelaku) sudah ditahan juga," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Senin 27 September 2021.

Kendati begitu, Erna menyebut pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku. Polisi masih mengumpulkan barang bukti lain, termasuk menganalisis hasil visum sang anak.

Baca Juga: Polisi Bershasil Tangkap Pelaku Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang

"Ini kan masih dalam penyelidikan ya, termasuk hasil visum yang kemarin dibawa saat melapor. Namun memang dia sudah kita tahan," tuturnya.

Terpisah, kuasa hukum korban, Dadan menyatakan terduga pelaku dilaporkan pada Jumat 24 September 2021 lalu.

Dikutip dari PMJ News, Dia mengungkap korban diperkosa ayah kandungnya di kediamannya sendiri yang berlokasi di Rawalumbu, Bekasi Timur.

Baca Juga: NET, Dompet Dhuafa dan KKJB Meriahkan Hari Jantung Sedunia dengan Berbagi kepada Anak-anak Penyintas Jantung

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x