Polres Klaten Tindak Tegas 18 Lebih Motor Berknalpot Brong saat Malam Minggu

- 22 November 2021, 20:13 WIB
18 pemotor yang terjaring operasi, 16 orang harus merelakan motornya diamankan di Polres Klaten, sementara 2 lainnya disita STNKnya
18 pemotor yang terjaring operasi, 16 orang harus merelakan motornya diamankan di Polres Klaten, sementara 2 lainnya disita STNKnya /Humas Polres Klaten Jateng

Operasi penertiban knalpot brong menurut Iptu Abdillah SH MH akan terus dilakukan Polres Klaten.

Personel gabungan untuk patroli malam Minggu juga sudah disiapkan secara khusus. Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga serta mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti balapan liar dan penggunaan knalpot brong.

Baca Juga: Lirik Lagu Satru dan Terjemahannya - Denny Caknan feat Happy Asmara

“Saya menghimbau jangan ada lagi yang memakai knalpot brong, sangat menggangu warga sekitar. Mari berkendara berkendara dengan bijak. Pergunakan part sesuai spek nya, yang standart. Kita hormati orang lain, selain untuk alasan keselamatan tentunya.” pungkas Kasi Humas Iptu Adillah.***

 

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah