Polres Klaten Tindak Tegas 18 Lebih Motor Berknalpot Brong saat Malam Minggu

- 22 November 2021, 20:13 WIB
18 pemotor yang terjaring operasi, 16 orang harus merelakan motornya diamankan di Polres Klaten, sementara 2 lainnya disita STNKnya
18 pemotor yang terjaring operasi, 16 orang harus merelakan motornya diamankan di Polres Klaten, sementara 2 lainnya disita STNKnya /Humas Polres Klaten Jateng


SINARJATENG.COM - Berdasarkan laporan dari masyarakat atas keluhan suara bising dari knalpot brong.

Jajaran Polres Klaten gelar operasi penindakan knalpot brong dilakukan mulai dari sepanjang jalan Pemuda, jalan Andalas, jalan Mayor Kusmanto hingga di seputaran Terminal Ir Soekarno.

Dari 18 pemotor yang terjaring operasi, 16 orang harus merelakan motornya diamankan di Polres Klaten, sementara 2 lainnya disita STNKnya.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Gratis, Hari Pohon Sedunia atau World Tree Day 2021 Cocok Dipasang di Medsos

“Penggunaan knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak laporan yang masuk ke kami, terutama pada saat malam Minggu. Kemudian kita tindaklanjuti.” Jelas Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH.

Iptu Abdillah kemudian menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dimulai pukul 21.00 Wib hingga tengah malam.

Puluhan petugas bertindak dengan cara patroli mobile, begitu mendapati sepeda motor yang menggunakan knalpot brong langsung dihentikan dan diberikan tilang.

Baca Juga: Divonis 9 Bulan Penjara, Terdakwa Satriya Terbukti Bersalah atas Kasus Ujaran Kebencian Bernada SARA

Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, Petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x