Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi sekira jam 05.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R-2779-QV dengan pejalan kaki.
Sepeda motor dikendarai oleh Agus Sugiarto berusia 31 tahun yang berboncengan dengan Suharni istrinya berusia 30 tahun.
Baca Juga: 4 Resiko Menjadi Seorang yang Terlalu Baik, Apakah Kamu Pernah Mengalaminya?
Keduanya warga Desa/Kecamatan Pengadegan. Sedangkan pejalan kaki adalah Wandiyah (50), pedagang sayur warga Desa/Kecamatan Pengadegan.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara, pembonceng dan pejalan kaki mengalami sejumlah luka. Kemudian kami bawa dengan mobil patroli ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata kapolsek.
Berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian muka serta lecet di tangan dan kaki. Sedangkan pembonceng dan pejalan kaki hanya mengalami luka lecet di tangan dan kaki.
Baca Juga: Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo Beri Support Bocah Pengidap Hidrosefalus Sejak Lahir
Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Sedangkan sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.***