SEMA-PTKIN Kecam Tindakan Represif Polisi Banting Mahasiswa pada Aksi Demo di Tanggerang

- 13 Oktober 2021, 21:29 WIB
Kordinator SEMA-PTKIN, Rohmawan menilai tindakan refresif aparat kepolisian itu sudah jelas bertentangan dengan konstitusi
Kordinator SEMA-PTKIN, Rohmawan menilai tindakan refresif aparat kepolisian itu sudah jelas bertentangan dengan konstitusi /SEMA-PTKIN/SinarJateng.com

"Penyampaian pendapat seharusnya dilindungi, tidak boleh di kekang apalagi sampai ada tindakan kekerasan. Supaya orang-orang tidak merasa tertekan dapat menyampaikan aspirasi, sesuai UU No 9 Tahun 1998," tegas Rohmawan.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x