Bawaslu Jateng Ingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Penyelengaraan Pemilu dan Pilkada

- 30 Agustus 2021, 11:17 WIB
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka /Dok. Bawaslu Jateng

 

SINARJATENG.COM - Para aparatur sipil negara (ASN) diingatkan untuk terus meneguhkan netralitasnya dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka dalam Webinar Pojok Pengawasan dengan tema "Meneguhkan Komitmen Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada" yang digelar Bawaslu Kabupaten Cilacap, pada Senin 30 Agustus 2021.

Fajar menyebut, hampir setiap waktu kita sudah membahas masalah ini sehingga asumsinya para ASN sudah sangat paham dengan netralitas ASN.

Baca Juga: Bawaslu Jateng Harap DPB Digunakan dengan Baik saat Pemilu dan Pemilihan 2024 Mendatang

"Yang paling mendasar adalah memiliki komitmen. ASN harus punya niat untuk netral," kata Fajar Saka.

Fajar menambahkan, para peserta pemilu juga tak boleh menganggu netralitas ASN. Yang jadi masalah adalah jika peserta pemilu atau pemilihan menggoda dengan sedikit mengancam netralitas ASN.

Ke depan, kata Fajar, tekanan dan paksaan kepada ASN untuk tak netral harus dicegah secara bersama-sama.

Bawaslu Jawa Tengah mencatat, selama Pilkada 2020 masih ada ASN yang terlibat dalam kasus netralitas ASN. Tercatat ada 57 kasus yang melibatkan 118 ASN.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x