Bawaslu Jateng Terima Predikat Informatif dari Bawaslu RI

- 28 Januari 2021, 19:58 WIB
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka /Dok. Bawaslu Jateng

SINARJATENG.COM - Bawaslu RI menetapkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai badan publik dengan kategori INFORMATIF tahun 2020.

Pengumuman tersebut disampaikan Bawaslu RI dalam kegiatan Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2020, Kamis 28 Januari 2020.

Dalam acara yang digelar secara daring ini juga dilakukan pemberian penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi se-Indonesia Tahun 2020.

Baca Juga: Lowongan Kerja Januari 2021: Kominfo Buka Posisi untuk Lulusan S1

Sebelumnya, Bawaslu RI melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2020.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu ikhtiar adanya peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik Bawaslu seluruh Indonesia.

Monitoring dan evaluasi keterbukaan dilakukan melalui berbagai tahap. Seperti pengisian SAQ, laporan layanan, uji layanan informasi dan lain-lain.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 28 Januari 2021: Akankah Nino Temukan Pembunuh Roy?

Untuk meraih kategori informatif, Bawaslu RI telah menentukan standar nilai, yakni mulai dari 87,5-100. Sedangkan nilai 75-87,4 akan ditetapkan sebagai Bawaslu Provinsi menuju informatif.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x