Pengurus Takmir Diminta Hentikan Sementara Aktivitas Ibadah yang Berpotensi Kerumunan di Masjid dan Mushola

- 26 Juli 2021, 20:46 WIB
Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi
Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi /Dok. MUI Jateng

Ada tujuh butir yang diserukan dalam tausiyah tersebut. Diantaranya MUI Jateng mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid dan mushola untuk menjadi pelopor dalam setiap upaya mencari jalan keluar menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan sejalan dengan kaidah al wiqaayatu khairun min al 'ilaaji (pencegahan didahulukan daripada pengobatan).

Pengurus takmir diminta tetap menghentikan sementara aktivitas ibadah yang berpotensi kerumunan di masjid dan mushola hingga situasi dan kondisi benar-benar terkendali dan melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.

"Pelaksanaan ibadah di masjid hanya dilaksanakan khusus oleh pengurus takmir masjid,” serunya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Badminton Indonesia di Olimpiade Tokyo, Hari Ini Senin 26 Juli 2021

Azan, pintanya, agar tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk waktu sholat.
MUI Jateng juga mengimbau umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan bersabar, memperbanyak sedekah, istighfar, istighotsah, dan berdoa agar Allah SWT senantiasa melindungi kita dari berbagai musibah dan menghilangkan wabah Covid-19.

MUI Jawa Tengah mendorong pemerintah untuk lebih memperbanyak jumlah masyarakat terdampak ekonomi di masa PPKM Darurat untuk disantuni.

Kemudian mengimbau ormas-ormas Islam, Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat dan para aghniya untuk lebih peduli dan memperbanyak infaq dan sedekah.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah