SINARJATENG.COM - Banyak mendapat aduan dari masyarakat melalui Sosial Media (Sosmed), baik Instagram maupun kanal chat pribadinya terkait dengan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar tradisional membuat membuat Bupati Kendal Dico M Ganinduto lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Pagi Kaliwungu.
Pada kesempatan tersebut Bupati Dico hadir didampingi oleh Kapolres Kendal AKBP. Yuniar Ariefianto, SIK, Dandim Kendal Letkol Inf. Iman Widhiarto, S.T., Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, petugas Satpol-PP dan Damkar Kendal.
Dalam kegiatan itu, Bupati Dico mendapati masih banyak pengunjung dan pedagang di pasar yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.
Baca Juga: Polres Pekalongan Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan Guna Cegah Putus Penyebaran Covid-19
Maka, ia langsung mengedukasi para pengunjung dan pedagang untuk mematuhi Prokes dengan melaksanakan 5M, yaitu Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta. Membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Hal tersebut dilakukan untuk membangun kewaspadaan masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dimanapun kita berada,” ujar Bupati Dico.
Menurut Bupati Dico, dilakukannya Sidak di Pasar Pagi Kaliwungu dikarenakan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di kecamatan tersebut yang cenderung tinggi.
Baca Juga: Disdukcapil Jepara Imbau Masyarakat untuk Tak Tunda Pengurusan Administrasi Kependudukan