Polres Pekalongan Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan Guna Cegah Putus Penyebaran Covid-19

- 30 Juni 2021, 21:54 WIB
Polres Pekalongan bersama instansi terkait (Damkar dan PMI) melaksanakan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum, pada Selasa 29 Juni 2021
Polres Pekalongan bersama instansi terkait (Damkar dan PMI) melaksanakan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum, pada Selasa 29 Juni 2021 /Humas Polres Pekalongan


SINARJATENG.COM – Sebagai upaya dalam mencegah lonjakan kasus COVID-19 di wilayah Kab. Pekalongan, Polres bersama instansi terkait (Damkar dan PMI) melaksanakan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum, pada Selasa 29 Juni 2021.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K melalui Kabagops AKP Agus Sulistwiantoro, S.H mengungkapkan bahwa penyemprotan ini merupakan langkah dalam mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.

Agus Sulis menjelaskan, pihaknya sudah menurunkan personel untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum.

Baca Juga: Disdukcapil Jepara Imbau Masyarakat untuk Tak Tunda Pengurusan Administrasi Kependudukan

“Kita melaksanakan penyemprotan pada fasilitas umum dengan rute dari Mako Polres Pekalongan - Jl. Mandurorejo - Simpang 4 Sibedug - SPBU Gejlik Kajen - SMA PGRI Kajen - Simpang 3 Kulu - Tugu Duren Karanganyar - pasar Wonopringgo - area lapangan Bebekan kemudian Kembali ke Polres Pekalongan,” ujarnya.

Kabagops berharap, dengan dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan, penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

Dirinya juga mengimbau supaya seluruh warga Kabupaten Pekalongan tidak menganggap enteng penyebaran virus ini.

Baca Juga: Soko Jadi Tersangka, Hukuman 15 Tahun Penjara Telah Menanti

“Untuk masyarakat agar dapat berperan aktif dalam mencegah penularan dan penyebaran dari Covid-19 dengan selalu patuh protokol kesehataan,” tutupnya. ***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x