Tilang Elektronik Mulai diberlakukan di Jateng, Ini 21 Titik Pemantauan CCTV dan 6 ‎Speedcam

- 23 Maret 2021, 19:31 WIB
Sistem ETLE bergerak yang kini bisa mengejar para pelanggar lalu lintas di jalan raya
Sistem ETLE bergerak yang kini bisa mengejar para pelanggar lalu lintas di jalan raya /NTMC Polri

SINARJATENG.COM – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik resmi ‎diberlakukan hari ini, Selasa, 23 Maret 2021.‎

ETLE ini nantinya akan merekam pelanggar lalu lintas kemudian ditilang dengan pengiriman surat ke ‎pelanggar sesuai alamat yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).‎

Apabila selama tiga kali pengiriman surat tidak ada respon dari pelanggar lalu lintas tersebut, maka ‎secara otomatis akan diblokir. Pelanggar yang bersangkutan harus membayar denda dan ‎menyertakan KTP asli serta STNK.‎

Baca Juga: Daftar Makanan yang Baik untuk Ginjal Anda seperti Bawang Putih dan Lobak (Bagian Pertama)

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melaunching ETLE mengatakan bahwa pemberlakuan ‎ETLE ini selain untuk mendukung program Kapolri juga untuk mendidik masyarakat.‎

‎“Dengan adanya ETLE, selain untuk mendukung program Kapolri, juga untuk mendidik masyarakat ‎agar menjaga diri dalam aspek pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.‎

Lebih lanjut Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan dengan adanya tilang elektronik ini dapat ‎menghindari interaksi anggota Polri dengan masyarakat. Terlebih saat pandemi Covid-19 seperti ‎sekarang ini.‎

Baca Juga: 5 Tips dan Trik Untuk Bertahan Bagi Ibu Hamil pada Trimester Kedua

Berikut 21 titik pemantauan CCTV ETLE dan enam Speedcam ETLE di wilayah Jawa Tengah. ‎

Semarang terdapat tiga titik yakni di Jalan Pandanaran depan RS Hermina, depan Kantor BRI dan ‎di Jalan Brigjen Katamso. Demak di Traffict Light Bogorme, kemudian Pati di Jalan Kol. Sunandar ‎dan Jalan Ahmad Yani. ‎

Surakarta terdapat enam titik yaitu di simpang lima Komplang, simpang lima Balapan, simang ‎empat Kerten, simpang empat Sate Dahlan, simpang empat Mujahidin dan simpang empat Patung ‎Wisnu.‎

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Pemkot Surakarta Akan Longgarkan Aturan Guna Percepatan Ekonomi

Klaten di simpang empat Pasar Srago, dan simpang empat Bendi Gantungan. Karanganyar di ‎simpang tiga Nglano. Wonogiri di simpang empat Ponten, Kebumen di simpang lima Kebulusan.‎

Cilacap di simpang empat terminal dan simpang empat Alun-Alun, dan di Purbalingga berada di ‎simpang empat Terminal. ‎

Sementara untuk Speedcam ETLE berada di Klaten di Jalan Raya Solo-Jogja Ceper Klaten dan ‎Jalan Raya Jogya-Solo Ceper Klaten. Di Boyolali ada di Jalan Nasional Boyolali-Solo Banyudono ‎Boyolali dan Jalan Nasional Solo-Boyolali.‎

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Kragan

Karanganyar di Jalan Adi Sucipto Blulukan Colomandu-Solo Karanganyar di Jalan Adi Sucipto ‎Blubukan Solo-Colomadu Karanganyar.‎

Saat ini baru 27 titik pemantauan namun kedepan Kapolda menegaskan akan meningkatkan menjadi ‎‎50 titik pemantauan di seluruh wilayah Jawa Tengah.***‎

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah