Kasus Covid-19 Menurun, Pemkot Surakarta Akan Longgarkan Aturan Guna Percepatan Ekonomi

- 23 Maret 2021, 16:25 WIB
Pemerintah Kota Surakarta akan melonggarkan aturan guna percepat pemulihan ekonomi/
Pemerintah Kota Surakarta akan melonggarkan aturan guna percepat pemulihan ekonomi/ /Humas Pemkot Surakarta

SINARJATENG.COM – Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Surakarta, RT yang termasuk ke dalam zona hijau terus bertambah dengan peningkatan sebanyak 64 RT.

Penambahan jumlah zona hijau ini juga ditunjukkan dengan angka Covid-19 di Kota Solo juga sudah mulai melandai dan terkendali.

Melihat perkembangan positif tersebut, Pemerintah Kota Surakarta berencana melonggarkan beberapa aturan.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Menghilangkan Blackhead Menggunakan Bahan di Sekitar Anda

Menurut Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, pelonggaran peraturan ini dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Surakarta, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Rencananya, Pemkot Surakarta akan melonggarkan live musik, event kompetisi, serta membuka Car Free Day (CFD) di Kota Solo.

“Beberapa aturan akan kita longgarkan. Seperti live musik kita perbolehkan, namun kontak dan interaksi fisik tidak boleh. Tidak ada ganti-gantian microphone, yang menyanyi ya hanya penyanyinya, pengunjung atau tamu tidak di perbolehkan menyanyi,” jelasnya, saat Rakor Satgas Covid-19 Kota Surakarta di Ruang Manganti Praja pada Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: Segera Siapkan Berkasmu, Dibuka Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Gelombang I Tahun 2021

Nantinya, Pemkot Surakarta akan memerbolehkan event olahraga yang bersifat kompetisi, namun penonton tidak diperkenankan masuk.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x