"Vaksin yang kami terima, masa kedaluwarsanya itu bulan Juni 2021," ujarnya pada Senin, 15 Maret 2021, dikutip oleh sinarjateng.com dari Antara.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas, masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 sekitar enam bulan. Sementara itu Dinkes Banyumas belum sampai dua bulan menerimanya.
Baca Juga: Juventus Tergusur dari Liga Champions, Chistiano Ronaldo: Juara Sejati Tidak Pernah Berhenti
"Kami terima vaksin itu dua bulan saja belum ada. Jadi belum kedaluarsa yang di Banyumas," ungkapnya.
Vaksin Covid-19 yang akan didistribusikan oleh Dinkes Kabupaten Banyumas terakhir kali diterima pada pekan kedua Maret 2021 untuk 11.000 sasaran.
Ia juga mengungkapkan bahwa hari ini Dinkes Kabupaten Banyumas akan berkoordinasi dengan Puskesmas.
Baca Juga: Sukseskan Program Vaksinasi, Kapolda Kalteng Gandeng Tokoh Agama
"Hari ini, kami akan koordinasi dengan puskesmas," tegasnya.
Saat ini, terdapat ketentuan baru untuk proses vaksinasi, khususnya pada lansia berusia 50 tahun ke atas yang menjadi pelayan publik.
Nantinya, lansia pelayan publik yang berusia 50 tahun ke atas akan digabungkan dengan lansia dari kelompok masyarakat umum yang berusia 60 tahun ke atas.