Tanggapi Isu Vaksin Kadaluarsa, Dinkes Banyumas: Terima Dua Bulan Saja Belum Ada

- 15 Maret 2021, 15:04 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Jawa Tengah Sadiyanto menyebut  4000 komorbid dan lansia di 80 desa akan diskrining  dengan rapid antigen
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Jawa Tengah Sadiyanto menyebut 4000 komorbid dan lansia di 80 desa akan diskrining dengan rapid antigen /Evi Yanti/

 

SINARJATENG.COM – Baru-baru ini tersiar isu vaksin Covid-19 yang memasuki masa kadaluarsa pada 25 Maret 2021.

Kabar ini dibenarkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi pada Minggu, 14 Maret 2021.

Ia menyatakan bahwa vaksin yang akan kadaluarsa adalah vaksin jadi atau fial Coronavac yang dikembangkan oleh Sinovac dan telah beredar pada tahap pertama.

Baca Juga: BTS Gagal Membawa Pulang Piala Grammy Awards 2021, Member dan Fans Saling Beri Dukungan

“Mengenai vaksin Sinovac, vaksin yang akan kedaluwarsa ini adalah vaksin Coronavac (merek vaksin yang diproduksi Sinovac) yang berbentuk botol kecil atau fial yang berisi satu dosis," ungkapnya, dikutip oleh sinarjateng.com dari PMJ News.

Vaksin yang beredar saat ini berbeda dengan vaksin tahap pertama tersebut.

"Saat ini menggunakan kemasan botol besar atau fial yang berisikan 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi," jelasnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 15 Maret 2021: Aldebaran Tampar Nino karena Rendahkan Andin

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto memberi pernyataan kepada pers bahwa vaksin yang didistribusikan di Kabupaten Banyumas belum memasuki masa kadaluarsa.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x