SINARJATENG.COM – Setelah satu tahun sistem pembelajaran online diterapkan, kini Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengan memperbolehkan sekolah yang berada di zona hijau penularan Covid-19 untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.
Kebijakan ini dinyatakan oleh Pelaksana Tugas Bupati Kudus, Hartopo pada Rabu, 10 Maret 2021, dikutip oleh sinarjateng.com dari Antara.
"Sekolah yang diperbolehkan yang berada di kecamatan hingga desanya berstatus zona hijau untuk penularan COVID-19, tidak kuning atau oranye," ungkapnya.
Baca Juga: Survei: 22,8% Program Bantuan Sembako di Banyumas Tidak Tepat Sasaran
Menurut Hartopo, apabila di wilayah tersebut tidak lagi ditemukan kasus penularan COVID-19 yang baru bisa dilakukan simulasi uji coba sekolah tatap muka.
Pemkab Kudus berharap, dengan adanya simulasi uji coba sekolah tatap muka, maka protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka dapat dipatuhi.
Sebelum masuk kelas, para siswa dan guru wajib mencuci tangan dan memakai masker.
Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini, Kamis 11 Maret 2021, Jangan Lewatkan Ikatan Cinta
Selain itu, terdapat pembatasan jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran dan jam pelajarannya.