Jateng Siap Lakukan PPKM Mikro Pada 9 Februari 2021 Mendatang

- 7 Februari 2021, 14:20 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Humas Pemprov Jateng/

"Kalau diturunkan lebih kecil ke level desa, maka ada 182 desa yang masuk kategori resiko tinggi, 2585 desa kategori sedang dan 1225 resiko rendah. Bahkan ada 4574 desa yang tidak ada kasus. Kalau PPKM mikro diterapkan di desa yang resiko tinggi dan sedang saja, maka hanya ada 2767 desa yang kita sasar," jelasnya.

Program penanganan di level mikrozonasi lanjut Ganjar juga sudah dilakukan di Jateng. Dengan penguatan seluruh Puskesmas dan pemberlakuan program Jogo Tonggo, sebenarnya PPKM mikro bisa langsung ditempelkan.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bundesliga Jerman Pekan ke-20: Schalke 04 vs RB Leipzig

"Tinggal nanti Camat menjadi supervisi, dan kita perkuat puskesmas dan Jogo Tonggo dengan sumber daya manusia sekaligus peralatannya. Kalau nanti aturan dari pusat sudah turun, kita sudah siap mengeksekusi," tegasnya.

Ganjar menambahkan, jika sebelumnya tracing dilakukan oleh relawan dan petugas kecamatan, nantinya tracing akan dibantu oleh Babinsa dan Babhinkamtibmas agar lebih efektif. Ganjar juga mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan payung hukum terkait refocusing agar daerah siap menjalankan kebijakan yang ada.

"Kami minta pemerintah pusat segera membuat payung hukum untuk refocusing, jadi kita lebih siap dalam melaksanakan program ini," tutupnya.

Baca Juga: KJRI Sydney Jalin Kerjasana dengan DIASPORA untuk Promosikan Kopi Indonesia

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul PPKM Mikro akan Diterapkan 9 Februari, Ganjar Pranowo: Jateng sudah Siap, Data Sasaran telah Lengkap, Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melakukan PPKM berskala mikro pada 9 Februari nanti. Hal itu menyusul selesainya masa PPKM Jawa-Bali jilid dua pada 8 Februari.

PPKM berskala mikro adalah pembatasan yang dilakukan di tingkat lokal. Jika PSBB dan PPKM Jawa-Bali levelnya tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka PPKM mikro dilakukan di tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga RT/RW.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah