Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan Pencanangan Vaksinsi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri ini, Haryono menyampaikan, Kabupaten Wonogiri mendapat jatah vaksin sebanyak 7.480 dosis. 3.740 dosis pertama akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan di seluruh Kabupaten Wonogiri, dan akan dilakukan pengulangan penyuntikan 14 hari ke depan.
Sasaran vaksinasi selanjutnya adalah pejabat publik, lansia dengan diskresi khusus baru kemudian masyarakat umum.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ikut Pantau Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kendal
Mekanisme pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan dalam empat tahap. Pertama adalah tahap pendaftaran, di mana calon penerima vaksin harus menunjukkan KTP dan e-tiket dari Kementerian Kesehatan RI yg dikirimkan ke nomor handphone calon penerima vaksin.
Tahap kedua adalah screening. Pada tahapan inilah ditentukan apakah calon penerima vaksin lolos screening kesehatan untuk disuntik dengan persyaratan tidak sedang bergejala sakit, tidak sedang hamil, dan tekanan darah normal.
Tahap ketiga adalah tahap penyuntikan vaksin dilanjutkan tahap evaluasi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Beberapa KIPI yang mungkin terjadi adalah peradangan pada area bekas suntikan, dan tanda kemerahan bekas suntikan.***