Ganjar Pranowo Ikut Pantau Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kendal

- 26 Januari 2021, 15:25 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo melihat vaksinasi untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, Kaliwungu, Puskesmas Brangsong dan RSUD Soewondho, Kendal, Senin, 25 Januari 2021
Gubernur Ganjar Pranowo melihat vaksinasi untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, Kaliwungu, Puskesmas Brangsong dan RSUD Soewondho, Kendal, Senin, 25 Januari 2021 /Dok. Humas Prov Jateng/

SINARJATENG.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendatangi langsung dua puskesmas di Kendal, Jawa Tengah, pada Senin, 25 Januari 2021.

Kunjungan tersebut tidak lain bertujuan untuk mengecek dan memastikan percepatan vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah.

Dua Puskesmas yang dikunjungi Ganjar Pranowo tersebut adalah Puskesmas Kaliwungu dan Puskesmas Brangsong II Kendal.

 Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Demak, Ganjar: Vaksinasi Tahap I di Jateng Selesai Lebih Cepat

Selain puskesmas, Ganjar juga mengawasi vaksinasi di RSUD Dr Soewondo Kendal.

Dalam kunjungannya itu, Ganjar menyampaikan target minimal yang harus dicapai setiap puskesmas dalam vaksinasi. Menurutnya, untuk mempercepat vaksinasi, setiap puskesmas minimal harus menyuntikkan vaksin kepada 50 penerima per hari. Sementara target minimal tiap rumah sakit adalah 200 penerima vaksin per hari. 

"Tadi rumah sakit bisa sampai 190 orang, hari ini puskesmas bisa 35. Harapannya ini bisa ditingkatkan menjadi minimal 200 orang untuk rumah sakit dan 50 orang untuk puskesmas. Kalau bisa kita genjot maka ini bisa lebih cepat," katanya usai mengawasi vaksinasi di puskesmas dan rumah sakit di Kendal.

Baca Juga: Deteksi Covid-19, PT KAI Akan Gunakan GeNose C19 untuk Dukung Kreativitas Anak Bangsa

Target minimal tersebut ditetapkan sebagai langkah percepatan vaksinasi di wilayah Jawa Tengah. Menyusul arahan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menetapkan target vaksinasi nasional satu juta orang per hari.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x