PMI Jateng Catat Pendonor Plasma Konvalesen Capai 871 Orang

- 20 Januari 2021, 19:30 WIB
Seseorang sedang melakukan donor plasma konvalesen usai dinyatakan sembuh dari Covid-19
Seseorang sedang melakukan donor plasma konvalesen usai dinyatakan sembuh dari Covid-19 /Humas Pemprov. Jateng

“Kemudian UDD lain itu mengakomodir penyintas di wilayahnya, menyeleksi (pendonor plasma),” imbuhnya.

Baca Juga: Selama 24 Hari, PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Labuan Bajo

Tujuan seleksi adalah memastikan plasma yang diambil mengandung antibodi, yang namanya Imunoglobulin G. Dia melanjutkan, setelah plasma mengandung imunoglobulinnya, barulah selanjutnya, antibodi imonuglobin diantar ke UDD Semarang, Solo, Banyumas untuk diambil.

“Jadi seleksi, mengakomodir, nggoleki (mencari), menghubungi rumah sakitnya, nyateti (mencatat), sampai memenuhi kriteria,” jelasnya.

Yang paling penting, para pendonor itu adalah mantan pasien Covid-19 yang sembuh, perempuan belum pernah hamil, termasuk batas pengambilan plasma penyintas hanya sampai sekitar enam bulan. Mengingat, antibodi makin lama makin berkurang. Penyintas bisa diambil plasmanya setiap dua minggu.  

Baca Juga: Head of Instagram: Reels Belum Bisa Menyamai TikTok

Pihaknya mengimbau agar penyintas sembuh agar bersedia mendonorkan plasmanya. Menurut dia dari pengalaman, banyak yang mendapat donor plasma bisa memberikan kesembuhan bagi pasien Covid-19.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah