Ngebut! Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Purbalingga, 3 Orang Luka-luka

29 Oktober 2021, 22:05 WIB
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di jalan raya wilayah Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jumat 29 Oktober 2021. Akibat kecelakaan tersebut tiga orang, mengalami luka-luka. /Humas Polres Purbalingga

SINARJATENG.COM - Akibat kurang hati- hati dalam berkendara, sebuah sepeda motor dengan nopol R-2779-QV tabrak pejalan kaki. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika sepeda motor melaju dari arah timur (Rembang) ke barat (Purbalingga) dengan kecepatan tinggi.

Sesampai di TKP, pengendara sepeda motor tersebut menyenggol tempat untuk membawa sayur (rinjing) yang digendong oleh pajalan kaki.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Resmi Putuskan Masa Berlaku UU Covid-19 Maksimal Dua Tahun

“Akibatnya pejalan kaki tersebut terjatuh dan sepeda motor terguling,” jelasnya.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya wilayah Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jumat pagi tadi.

Akibat kecelakaan tersebut tiga orang, mengalami luka-luka.

Baca Juga: Leo, Berikut 5 Hal yang Paling Kamu Butuhkan agar Hidupmu Bahagia

Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendatangi TKP kemudian membawa korban ke rumah sakit. Selain itu, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi sekira jam 05.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R-2779-QV dengan pejalan kaki.

Sepeda motor dikendarai oleh Agus Sugiarto berusia 31 tahun yang berboncengan dengan Suharni istrinya berusia 30 tahun.

Baca Juga: 4 Resiko Menjadi Seorang yang Terlalu Baik, Apakah Kamu Pernah Mengalaminya?

Keduanya warga Desa/Kecamatan Pengadegan. Sedangkan pejalan kaki adalah Wandiyah (50), pedagang sayur warga Desa/Kecamatan Pengadegan.

“Akibat kecelakaan tersebut pengendara, pembonceng dan pejalan kaki mengalami sejumlah luka. Kemudian kami bawa dengan mobil patroli ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata kapolsek.

Berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian muka serta lecet di tangan dan kaki. Sedangkan pembonceng dan pejalan kaki hanya mengalami luka lecet di tangan dan kaki.

Baca Juga: Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo Beri Support Bocah Pengidap Hidrosefalus Sejak Lahir

Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Sedangkan sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polres Purbalingga.

Tags

Terkini

Terpopuler