Gibran Tekankan Pentingnya HKI Agar UMKM Bisa Naik Kelas

26 Maret 2021, 20:42 WIB
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengajak UMKM untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektul (HKI) /Humas Pemprov Jateng

SINARJATENG.COM – Dalam Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif Bagi UMKM di Wilayah Solo pada Kamis, 25 Maret 2021, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengajak UMKM untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektul (HKI).

Hal ini dimaksudkan agar merek dagang yang dimiliki UMKM mendapatkan jaminan hukum yang kuat.

“Saya cerita soal kasus branding yang tidak segera didaftarkan pada Kemenkumham. Kita sudah belajar tentang branding, packaging, dan marketing, tapi lupa dengan jaminan hukum merek. Akibatnya kita kalah (walaupun sudah terkenal) karena ada merek yang sama sudah terdaftar. Makanya harus segera didaftarkan,” ujarnya.

Baca Juga: Dengarkan Hal ini! 13 Pengingat Bagi Kamu yang Sudah Berusia 23 Tahun

Workshop ini dilaksanakan atas kerja sama kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Surakarta.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, semua pihak dapat bersinergi untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta membentuk ekonomi kreatif yang kuat.

Menurutnya, di Surakarta pasti akan tumbuh UMKM baru. Namun, akan lebih banyak UMKM yang naik kelas karena percepatan pemulihan ekonomi terlaksana dengan percepatan vaksinasi.

Baca Juga: Resmikan Kick Off Program Petani Milenial, Ridwan Kamil: Target Saya Di Atas 100 ‎Ribu

“Topik ini sangat penting. Namanya kreativitas harus dilindungi secara hukum. Saya berharap ada peningkatan pemahaman. Mari bersinergi kebut pemulihan ekonomi, kebut kesejahteraan warga Solo,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pemkot Surakarta akan berkoordinasi dengan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah untuk membuka layanan pendaftaran HKI di Mal Pelayanan Publik Sudirman, Surakarta.

Terkait pentingnya HKI, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Yusfahrudin menyatakan bahwa HKI adalah hak alamiah atau hak dasar yang dimiliki seseorang, berkaitan dengan intelektualitas, yang meliputi akal atau rasio manusia yang harus dihormati dan dihargai oleh manusia lainnya.

Baca Juga: Tanggapi Larangan Mudik Lebaran, Ketua PBNU Dukung Gerakan Lebaran di Medsos

Menurutnya, masyarakat harus memiliki pemahaman ini sejak dini agar terbentuk karakter yang kuat.

“Pemahaman diberikan pada masyarakat. Harus ditanamkan sejak dini. Agar terbentuk karakter untuk mengakui HKI, dan tidak mencuri ide atau merek lain. Kita kerja sama dengan Pemkot Surakarta segera buka pelayanan pendaftaran HKI bagi UMKM di MPP Sudirman,” katanya.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap kekayaan intelektual serta dapat memotivasi pengusaha untuk tetap berkarya.

Baca Juga: Keamanan Smartphone: Semua yang Perlu Diketahui untuk Menjaga Ponsel Anda Tetap Aman

Ia juga mendorong agar para pelaku usaha segera mendaftarkan hasil karya intelektualnya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selain memberi pemahaman pentingnya HKI, Gibran juga menghimbau meskipun Covid-19 di Surakarta menurun, namun masyarakat harus tetap waspada dan mengutamakan 5 M, setidaknya hingga 1,5 tahun ke depan, sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler