Ganjar Pranowo Minta Bupati Kendal untuk Segera Atur Regulasi PPKM

18 Januari 2021, 22:56 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Dok. Pemprov Jateng/

SINARJATENG.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal untuk segera mengatur regulasi PPKM.

Tidak hanya itu, Ganjar Pranowo jug menyebutkan bahwa dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, hanya Kabupaten Kendal yang membuat regulasi terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Ganjar Pranowo menyampaikan hal tersebut setelah memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Begini Alasan Apindo Usulkan Pengurangan Pajak Mall

Sehubungan dengan hal tersebut, Ganjar meminta Bupati Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya.

"Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," katanya.

Ganjar mengapresiasi sejumlah Bupati/Wali Kota yang dengan kesadarannya ikut memberlakukan PPKM. Padahal, beberapa daerah itu diluar yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.

Baca Juga: Hasil Positif Kinerja Investasi 2020 Telah dicatat BPJS Ketenagakerjaan

"Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani," tegasnya.

Disinggung terkait dampak PPKM setelah seminggu berjalan, Ganjar mengatakan belum begitu terasa. Sampai saat ini, masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

"Namun beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai tanggal 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Basarnas Kembali Perpanjang Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182

Saat awal-awal PPKM diberlakukan lanjut Ganjar, terjadi sejumlah gesekan diantara masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.

"Ada kesepakatan-kesepakatan bersama, yang dagang boleh sampai pukul 21.00, tapi take away. Jam 19.00 WIB harus tutup dan tidak boleh ada yang di warung. Solusi-solusi ini kami buat untuk mengakomodir kepentingan bersama, maka saya mohon masyarakat memberikan dukungan penuh," pungkasnya.

Dilansir dari Semarangku dengan judul Hanya Kabupaten Kendal yang Belum, Ganjar Pranowo Minta Bupati Segera Atur Regulasi PPKM, Sementara itu, Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo dalam laporannya mengatakan, selama PPKM berlangsung, semua daerah terus melakukan pengetatan-pengetatan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Hanya Butuh Waktu 5 Menit! BPS Kendal Ajak Pelaku Usaha Isi Survei Dampak Covid-19

"Ada 2.756 total pelanggar yang diberikan tindakan. 1.308 diberikan peringatan, dan sebanyak 688 tempat usaha dilakukan penutupan," terangnya.*** (Meilia Mulyaningrum/ Semarang ku)

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler