Bagus Bimo Alit Nakhodai Partai Golkar Kendal Periode 2020-2025

- 16 Januari 2021, 21:07 WIB
Wakil Ketua DPD Golkar Jateng, Petit Widyatmoko memberikan bendera pataka kepada Bagus Bimo Alit (tengah) usai terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar DPD II Kabupaten Kendal, Sabtu 16 Januari 2021
Wakil Ketua DPD Golkar Jateng, Petit Widyatmoko memberikan bendera pataka kepada Bagus Bimo Alit (tengah) usai terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar DPD II Kabupaten Kendal, Sabtu 16 Januari 2021 /Dok. DPD Golkar Kendal

SINARJATENG.COM - Bagus Bimo Alit terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kendal periode 2020-2025.

Bimo terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar DPD II Kabupaten Kendal, yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendal, Sabtu 16 Januari 2021.

Terpilihnya politikus muda Partai Golkar Kendal tersebut, dengan mengantongi dukungan dari 20 kecamatan ditambah lima dari organisasi sayap partai, seperti MKGR, Kosgoro, AMPI, Al Hidayah dan KPPG.

Baca Juga: Dukung Penanganan Banjir Kalimatan Selatan, BNPB Kerahkan Personil TRC

Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Panggah susanto mengucapkan selamat kepada DPD II Golkar Kab Kendal yang sudah memenangkan Pilkada serentak 2020 kemarin dengan mengantarkan saudara Dico M Ganinduto sebagai bupati terpilih.

"Ke depan Golkar Kendal harus bisa bekerjasama dengan Bupati Dico untuk membesarkan Partai Golkar pada pemilu 2024," katanya.

Selanjutnya, Bendahara DPD Partai Golkar Jateng, Mohammad Saleh mengatakan optimis dan yakin DPD Golkar Kendal dengan dinahkodai Bagus Bimo Alit bisa mengembalikan kejayaan Partai Golkar di Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Peduli Pasien Covid-19, Pekerja Pertamina JBT Donorkan Plasma Darah

"Selamat ya adikku Bimo Alit terpilih sebagai ketua Golkar Kendal, semoga amanah dan kembalikan kejayaan Golkar kendal dulu pernah 10 kursi, inshaallah bimo bisa," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x