Hanya Butuh Waktu 5 Menit! BPS Kendal Ajak Pelaku Usaha Isi Survei Dampak Covid-19

- 15 Januari 2021, 20:31 WIB
Kepala BPS Kendal Dra. Ummi Hastuti, M.Si
Kepala BPS Kendal Dra. Ummi Hastuti, M.Si /Pemkab Kendal/

SINARJATENG.COM - Pandemi Covid-19 mempengaruhi perekonomian masyarakat, tak terkecuali pelaku usaha. Selama pandemi dampak kerugian pelaku usaha belum bisa dihitung dan diketahui.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal pun memberikan pengumuman penting untuk pelaku usaha.

BPS mengajak pelaku usaha di Kabupaten Kendal untuk menjalankan survei "Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha di Indonesia".

Baca Juga: Targetkan Selesai Tahun Ini, Pembangunan Tol Cisumdawu dipercepat

Kepala BPS Kendal Dra. Ummi Hastuti, M.Si menjelaskan survei tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung dampak besar dari Covid-19 terhadap pelaku usaha, sekaligus menjadi acuan pemerintah dalam memberikan kebijakan.

“Survei ini hanya butuh waktu berkisar 5 menit tidak terlalu lama, dan pelaku usaha ini nanti diberikan beberapa pertanyaan terkait usaha yang dimiliki, disitu para pelaku usaha hanya tinggal mengisi data dan mengikuti alur pertanyaan yang telah tersedia,” jelas Ummi Hastuti, Kamis 14 Januari 2021.

Sementara periode survei akan berlangsung dari tanggal 12 hingga 23 Januari 2021, dengan ini BPS mengharapkan seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi agar pemerintah dapat membuat kebijakan dengan benar dari hasil survei yang telah terkumpul.

Baca Juga: Kemensos Berikan Fasilitas Perekaman Data Kependudukan Warga Marjinal

Pelaku usaha dapat mengikuti survei melalui link https://survey.bps.go.id/open/covid19 dan diharapkan bagi para pelaku usaha untuk membagikan link kuesioner kepada relasi, kerabat dan handai taulan pemilik usaha di Kendal.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x