Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.03 Resmi Rilis

28 November 2020, 22:52 WIB
Launching dan sosilasisasi siskeudes rilis 2.03 online tahun 2020 /Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo

SINARJATENG.COM - Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.03 resmi dirilis oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti MA, Jum’at (27/11/2020).

Hadir dalam acara, Kadinpermasdes Agus Ari Setiyadi SSos, Plt Dinkominfo Stephanus Aan Isa Nugroho SSTP Msi, Perwakilan BPKP DIY dan sejumlah pejabat OPD terkait.

Launching dan sosilasisasi siskeudes rilis 2.03 online tahun 2020 dilakukan secara virtual, yang dipusatkan di Command Center Dinkominfo Purworejo.

Baca Juga: Ketua Diaspora Purworejo Sebut Warga Perantau Berpotensi Besar Turut Membangun Daerah

Pjs Bupati Yuni Astuti melalui video virtual mengatakan jika Undang-Undang Desa telah memberi jaminan yang lebih pasti bahwa setiap Desa akan menerima dana transfer dari Pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Kebijakan ini memiliki konsekwensi terhadap proses pengelolaan keuangan desa, yang harus dilaksanakan secara profesional, efektif, transparan dan akuntabel.

Pengelolaan keuangan desa juga harus berdasarkan pada prinsip-prinsip manajemen yang baik sesuai aturan yang berlaku, agar terhindar dari resiko penyimpangan, penyelewengan dan korupsi.

Baca Juga: Agar Tidak Terjebak Konflik Kepentingan, KKP Baru Harus Berani Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster

Pjs Bupati menambahkan, pemerintah melalui Kemndagri dan BPKP telah melakukan pengawalan dan mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengembangkan aplikasi Siskeudes.

“Aplikasi Siskeudes bertujuan untuk memudahkan Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa, agar lebih optimal. Juga sebagai alat kendali atau tolok ukur akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Pjs Bupati.

Aplikasi Siskeudes juga merupakan alat bantu yang diperuntukan bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai perencanaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban berbasis aplikasi.

Baca Juga: Ekonomi Jabar Unggul Meski Pandemi, Wagub Uu beri Apresiasi Atas Ekspor Jas ke AS dan Korsel

Dirinya juga mengatakan jika implementasi penggunaan aplikasi ini sangatlah penting. Terutama sebagai alat kontrol dan pengawasan keuangan desa, mendorong penyusunan APBDesa yang tepat waktu.

“Hal ini penting, karena APBDesa merupakan dasar pelaksanaan kegiatan desa dan pencairan dana transfer desa. Semakin cepat Pemerintah Desa memulai atau melaksanakan kegiatan pembangunan desa diawal tahun, maka masyarakat akan segera bisa menikmati hasil pembangunan Desa,” imbuhnya.

Lebih jauh Pjs Bupati menambahkan, tata kelola keuangan yang baik menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan pembangunan desa pada umumnya.

Baca Juga: Gelar Razia Pekat dan Antik, Lima Orang Posistif Narkoba diamankan Dari Tempat Hiburan Malam

Menurutnya, pemanfaatan teknologi sebagai implementasi smart city merupakan salah satu langkah yang cerdas dan tepat dalam pengelolaan keuangan desa.

“Saya berharap dengan penggunaan aplikasi Siskeudes ini, bisa mendukung semua tahapan pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2021 agar terlaksana dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadinpermasdes Agus Ari Setiyadi SSos usai acara menjelaskan jika Siskeudes Rilis 2.03 Online merupakan Siskeudes versi terbaru. Dimana terdapat beberapa fitur-fitur pengembangan aplikasi Siskeudes yang selama ini telah berjalan.

Baca Juga: Babinsa Desa Karangwuni, Sebut Sinergitas Tripides di Masa Pandemi Harus Semakin Solid

Dengan pengambangan Siskeudes versi terbaru ini diharapkan akan lebih memudahkan Pemerintah Desa didalam melaksanakan penatausahaan keuangan.

“Kita sangat berharap bahwa ini didukung, dimanfaatkan dan dioptimalkan seoptimal mungkin oleh teman-teman di desa dan para pelaku kegiatan penatausahaan keuangan di desa,” kata Agus.

Kedepan, lanjutnya, pengembangan aplikasi akan terus dilakukan agar fitur-fitur dalam aplikasi Siskeudes akan semakin lengkap. Tentunya dengan tujuan akhir dapat lebih memudahkan dalam pengelolaan keuangan yang ada di Desa.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler