Tidak Menaati Aturan Junta Militer, 40 Selebritas Myanmar Terancam Hukuman Penjara

- 4 April 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi militer Myanmar.
Ilustrasi militer Myanmar. /Instagram.com/@myanmar.tatmadaw/

SINARJATENG.COM – Seusai melakukan kudeta terhadap pemerintahan demokrasi dengan presiden terpilih Aung San Suu Kyi, Militer Myanmar menindak dengan tegas kepada semua kalangan yang tidak mematuhi aturan militernya.Tidak terkecuali para selebritas.

Dilansir dari Reuters, para selebritas yang menentang aturan militer, akan mendapat ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Dari buletin berita utama petang yang disiarkan oleh media pemerintah pada Jumat dan Sabtu lalu, pihak berwenang telah mengeluarkan surat perintah untuk menangkap 40 selebritas.

Baca Juga: 60 Terduga Teroris Diamankan Tim Densus 88 Antiteror, Paling Banyak dari Makassar

40 selebritas ini antara lain influencer media sosial, penyanyi, dan model. Mereka dianggap melanggar undang-undang yang memicu perbedaan pendapat di angkatan bersenjata.

Salah satu terdakwa, yakni blogger Thurein Hlaing Win bercerita kepada Reuters. Ia tidak menyangka dirinya dicap sebagai kriminal hingga disiarkan di televisi pemerintah. Saat ini, ia sedang bersembunyi.

“Saya tidak melakukan kejahatan apapun. Saya berpihak pada kebenaran. Saya mengikuti jalan yang saya percaya. Diantara baik atau buruk, saya memilih yang baik,” ujarnya ketika ditelepon koresponden Reuters dari lokasi yang dirahasiakan.

Baca Juga: Pelantikan MD FORHATI di Lingkup Jateng akan Berlangsung Secara Virtual

Lanjutnya, ia akan tetap berpegang teguh pada pendiriannya, apapun yang terjadi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x