Atas dasar itu Putri Candrawathi majels hakim menjatuhkan vonis hukuman kepada Putri Candrawathi hukuman 2o tahun bui.
Kuat Maruf
Kuat maaruf terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Atas dasar itu majelis hakum menjatuhkan vonis hukuman kepada Kuat Maruf 15 tahun bui.
Ricky Rizal
Terdakwa Ricky Rizal terbukti melanggar pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Atas dasar itu Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman kepada Ricky Rizal selama 13 tahun bui.
Demikian hasil putusam hakim terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Satu terdakwa lainnya yaitu Ricahrd Eliezer akan menjalani sidang putusan vonis hukuman hari Rabu 15 Februari 2023.***