SINARJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus suap jual beli jabatan yang dilakukan oleh tersangka Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo dan tersangka lainnya di Polres Pemalang.
Ada beberapa orang yang diperiksa dan dimintai keterangan pada Jumat 19 Agustus 2022, dari driver/sopir sampai dengan panitia seleksi (pansel) jabatan 2021.
"Hari ini, Jumat 19 Agustus 2022 dilakukan pemeriksaan saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka Bupati Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, pada Jumat 19 Agustus 2022.
Adapun daftar nama-nama yang diperiksa/dimintai keterangan terkait perkara jual beli jabatan Bupati Pemalang, sebagai berikut:
1. Muhammad Ade Sulaiman Driver
2. Drs. MA. Puntodewo, M.Si Kepala BKD Kabupaten Pemalang
3. Ady Gunawan Kabid Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang
4. Tuhana, SH, M.Si Dosen Universitas 11 Maret Surakarta. Pansel Jabatan tahun 2021
5. Dr. A.P.Ir. Mohamad Arifin, M.Si Mantan Sekda Kab Pemalang. Pansel Jabatan tahun 2021
6. Dr. H Agus Gunawan Oesman Dokter. Pansel Jabatan tahun 2021
7. Diryo Suparto, S.Sos., M.Si Dosen Universitas Panca Sakti Tegal. Pansel Jabatan tahun 2021
8. Joko Priyono Sub Koordinator Jabatan Bidang Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang
9. Musdalifah PNS
10. Sodik Ismanto, S.H., M.H. Sekretaris DPRD Kab. Pemalang
11. Dr. Yulies Nuraya Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pemalang
12. Raharjo SIP., MAP Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pemalang
13. Moh. Ramdon SIP Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Pemalang.
Demikian itu, daftar nama saksi yang diperiksa/dimintai keterangan terkait perkara kasus suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pemalang.***