Barang Bukti Kokain Senilai Rp1,2 Triliun Dimusnahkan TNI AL

- 3 Juni 2022, 06:32 WIB
Barang Bukti Kokain Senilai Rp1,2 Triliun Dimusnahkan TNI AL
Barang Bukti Kokain Senilai Rp1,2 Triliun Dimusnahkan TNI AL /PMJ News

 

SINARJATENG.COM - Barang bukti berupa Kokain senilai Rp1,2 Triliun dimusnahkan oleh Komando Armada I TNI AL dengan berat  179 kilogram di Mako Koarmada I Gunung Sahari Jakarta Pusat. Pemusnahan menggunakan dua unit mesin insinerator.

"Hari ini kita musnahkan (kokain) dipimpin Bapak Pangkoarmada I," ujar Kadispen Koarmada I Kolonel Laut (P) Laode kepada wartawan, Kamis 2 Juni 2022

"Nanti sebelum dilakukan pemusnahan, teman-teman media dipersilakan untuk memilih sampel barang bukti kokain yang hendak dimusnahkan untuk memastikan itu barang bukti tidak ditukar," sambungnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Bunga Melati Bagi Kesehatan, Dapat Mengurangi Stress

Dalam pemusnahan kokain ini, Koarmada I juga mengundang instansi lainnya seperti Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan BPOM RI.

Sebagai informasi, jajaran TNI AL menemukan narkotika jenis kokain yang dikemas dalam empat bungkus plastik yang mengapung di perairan Selat Sunda pada pada Minggu 8 Mei 2022.

Paket narkoba itu ditemukan kapal patroli TNI AL KAL Sanghiang yang sedang berpatroli. Saat itu kapal patrol TNI AL KAL Sangiang melaksanakan patroli keamanan laut di perairan sekitar Pelabuhan Merak sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Lirik Lagu Diam- Payung Teduh, Aku ingin melihatmu dalam gelap

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x