Sedangkan dua santriwati korban lainnya tidak sampai hamil. Total santriawati korban predator berpeci itu sebanyak 12 orang.
Korban termuda dari Herry Wirawan berusia 13 tahun. Gadis belia itu kini telah melahirkan seorang bayi berusia 1 tahun.
Korban disetubuhi Herry Wirawan saat santriwati itu berusia 12 tahun. Aksi Herry Wirawan diketahui telah melakukan sejak tahun 2016 hingga 2019.
Aksi bejat Herry Wirawan tersebut, mendapat sorotan dari warganet di akun media sosial Twitter, yang dikutip SinarJateng.com pada Kamis 9 Desember 2021, sebagai berikut;
"Hukum Berat dan Kebiri Guru Pesantren Cabul!!!" tulis @Syarman59
"Kebiri sampai ngepok tinggal endhoke saja...cocok ini..," tulis @NyaiiBubu
"Predatorseks berkedok guru. Kebiri !!, " tulis @MuhadklyAcho
"Pemerkosa wajib Di Kebiri sudah biadab dan Jahanam, tulis akun @fuddin_al