Herry Wirawan sebagai Guru Ngaji di Bandung Cabuli Belasan Santri Sejak 2016, Warganet: Hukum Berat dan Kebiri

- 9 Desember 2021, 17:43 WIB
Herry Wirawan sebagai Guru Ngaji di Bandung Cabuli Belasan Santri Sejak 2016, Warganet: Hukum Berat dan Kebiri
Herry Wirawan sebagai Guru Ngaji di Bandung Cabuli Belasan Santri Sejak 2016, Warganet: Hukum Berat dan Kebiri /Instagram @ndorobei.official

 

SINARJATENG.COM - Herry Wirawan yang disebut sebagai seorang ustadz atau guru ngaji menjadi predator seksual.

Sangat ironis, Herry Wirawan memperkosa 12 santriwatinya. Saat ini delapan orang hamil dan empat orang sudah melahirkan.

Herry Wirawan (36), merupakan pimpinan salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung melakukan aksi bejatnya terhadap santriwati sejak lima tahun lalu.

Baca Juga: Hati-Hati! Inilah 7 Sifat Istri yang Menghambat Rezeki Suami, Salah Satunya Nusyus

Hal itu diketahui dalam dakwaan terdakwa Herry Wirawan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung yang sudah berlangsung sejak 11 November 2021.

Herry Wirawan memperkosa anak didiknya mulai dari di hotel, pesantren bahkan hingga di tempat publik.

Sebanyak 10 santriwati Ponpes Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru korban ustaz Herry Wirawan (36) diketahui hamil dan melahirkan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 Terbaru, Cocok Dibagikan di Facebook, Instagram dan WhatsApp

Empat santriawati di antaranya ternyata telah dua kali hamil dan melahirkan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x