SINARJATENG.COM - Setelah pihak kepolisian menetapkan empat tersangka baru. Kini ke empatnya menjalani pemeriksaan pada kasus yang menjeratnya yaitu kasus penipuan berkedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS)
"Untuk empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kita panggil untuk pemeriksaan, masih berlangsung pemeriksaannya hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 15 November 2021.
Terpisah, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengungkap identitas dari keempat tersangka selain Olivia Nathania (Oi) tersebut. Masing-masing bernama Fiky Muliandhany, Rosita, Sidiq Nirmolo serta Ekky Saputra.
Baca Juga: 5 Manfaat Buah Nanas, Salah Satunya Melancarkan Pencernaan
Keempatnya diketahui memiliki peran penting dan turut ikut serta membantu Oi dalam melakukan aksi penipuan CPNS tersebut.
"Fiky Muliandhany, dia yang memesan tempat di Gedung Bidakara untuk proses pengambilan SK. Dia sudah memesan sebanyak 10 kali," kata Jerry dalam keterangan tertulis.
"Kemudian untuk Rosita, berperan sebagai perekrut. Dia yang melakukan perekrutan panitia pengawas untuk bekerja di Gedung Bidakara yang seolah dibuat sebagai panitia pengawas dari BKN," lanjutnya.
Tersangka ketiga yang bernama Sidiq Nirmolo berperan menjadi panitia pengawas di Gedung Bidakara untuk menjadi orang BKN.