Selain para pelaku, petugas menyita rokok berbagai merek dan celana dalam berbagai merek, serta peralatan untuk membobol toko.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.***
Selain para pelaku, petugas menyita rokok berbagai merek dan celana dalam berbagai merek, serta peralatan untuk membobol toko.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.***
Editor: Intan Hidayat